Jika Anda ditanya, apa yang dimaksud dengan kartu kredit? Atau apa definisi
dari kartu untuk berhutang tersebut? Bisa jadi, tidak semua dari Anda yang
memiliki dan menggunakan kartu tersebut tahu jawabannya. Mungkin yang Anda tahu
adalah bahwa kartu kredit itu merupakan sebuah kartu yang multifungsi, yaitu
bisa membayar tagihan listrik, telepon, pulsa, belanja, dan masih banyak lagi.
Tidak salah memang jika Anda mengetahui hanya sebatas itu. Akan tetapi, sebagai
pengguna kartu kredit, alangkah bijaknya jika Anda mengetahui secara detail
yang dimaksud dengan kartu tersebut.
Lalu apakah kartu kredit itu?
Oleh karena itu, ia memberikan dana dalam bentuk pinjaman
untuk dibayar secara tertunda. Dengan kartu kredit, transaksi Anda akan
ditalangi terlebih dahulu oleh bank penerbit kartu. Setiap bulannya, Anda harus
membayar tagihan dari jumlah pemakaian berupa transaksi yang Anda lakukan
terhadap kartu tersebut.
Menurut referensi lain, kartu merupakan kartu plastik yang
dikeluarkan oleh bank atau lembaga pembiayaan lainnya yang diberikan kepada
nasabah untuk dapat digunakan sebagai alat pembayaran dan pengambilan uang tunai. Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kartu kredit diterbitkan
oleh bank atau lembaga pembiayaan. Kartu kredit dapat digunakan sebagai alat
pembayaran di tempat- tempat tertentu tempat bank mengikat perjanjian, seperti
supermarket, pasar swalayan, mini market, hotel, restoran, dan tempat- tempat
lainnya. Setelah Anda mengetahui tentang kartu untuk berhutang ini, satu hal
yang harus Anda ingat adalah agar tetap bijaksana setiap kali
menggunakannya. (MW)
No comments:
Post a Comment