Kartu kredit merupakan sistem pembayaran dengan menggunakan
kartu plastik ber-chip yang diterbitkan oleh sebuah bank, yang dapat memberikan
fasilitas bagi penggunanya untuk melakukan transaksi pembayaran maupun
pembelian barang ataupun jasa secara kredit, serta dapat digunakan untuk
menarik tunai sejumlah uang. Setiap pengguna mempunyai limit kredit yang
berbeda- beda, sesuai dengan kebijaksanaan dari bank yang menerbitkan kartu
kredit tersebut.
Sebelum memutuskan untuk menggunakan kartu kredit, jangan
lupa untuk membaca dan memahami ketentuan dan persyaratan yang tertera dalam
perjanjian, yang sama dengan kontrak antara Anda dan bank penerbit kartu.
Pahami hak- hak Anda sebagai pemegang kartu dan jenis- jenis perlindungan atau
pembebasan kewajiban yang diberikan oleh bank penerbit. Hal ini biasanya tidak
diindahkan oleh para pemegang kartu kredit.
Selain keuntungan tersebut, kartu kredit juga dapat menjadi
petaka bagi Anda yang menggunakannya secara berlebihan dan tidak bertanggung
jawab. Karena jika tagihan kredit tersebut melebihi dari anggaran belanja Anda
dan Anda tidak dapat membayarnya ataupun hanya dapat menyicil pembayaran
tersebut, maka akan mengakibatkan semakin besar tagihan yang harus Anda
bayarkan. Hal ini disebabkan pada saat menerbitkan kartu kredit, sebuah bank
biasanya memberlakukan suku bunga yang tinggi. Rata- rata suku bunga yang
diberikan adalah sekitar 2, 95 % – 3, 5 % per bulannya. Anda bisa bayangkan
berapa besar bunga yang harus Anda bayarkan dalam setahun jika Anda hanya dapat
menyicil pembayaran dari limit kredit yang Anda pakai. (MW)
No comments:
Post a Comment