Saturday, January 23, 2016

Surat Tagihan Pembayaran Kartu Kredit

Kartu kredit memang bagaikan dua sisi mata pisau, bisa berguna tapi bisa juga menjadi malapetaka. Berikut ini hal lainnya yang perlu Anda perhatikan untuk menghindari jebakan tagihan kartu kredit.

Surat Tagihan Pembayaran
Setiap bulan pada tanggal muda antara tanggal 1 sampai 10, bank penerbit kartu kredit selalu mengirimkan surat pemberitahuan pemakaian kartu kredit dan surat tagihan pembayarannya. Pemegang kartu kredit hendaknya mau membaca dan mencermatinya, jangan sampai ada tagihan yang tidak sesuai. Sebisa mungkin, setiap kali melakukan transaksi menggunakan kartu kredit, nota- nota pembayaran dan struk pembayaran kartu kredit ditempelkan jadi satu untuk disimpan. Dengan begitu, setiap awal bulan perincian tagihan dengan nota- nota itu bisa diperiksa ulang kebenarannya. Jangan sampai pemegang kartu kredit membayar tagihan yang tidak pernah dilakukannya. Apabila terdapat perbedaan transaksi apalagi  yang sangat mencurigakan, bisa dilaporkan kepada card center bank penerbit kartu kredit.

kartu kredit
Contohnya, Rico, seorang pengusaha importir bahan industri dari Surabaya. Waktu itu awal bulan Juni 2011, Rico sedang melakukan perjalanan bisnis dari Surabaya , Jakarta, Riau, Jakarta, dan kembali ke Surabaya. Ketika menginap di sebuah guest house di Jakarta Selatan, Rico membayar seluruh tagihan menginapnya dengan kartu kredit platinum terbitan bank terkenal sejumlah sekitar Rp 2 juta. Semua berjalan normal, sampai pada bulan Juli 2011 datang surat pemberitahuan dan surat tagihan penggunaan kartu kredit yang menyebutkan bahwa di guest house tersebut, telah terjadi beberapa transaksi lainnya sejumlah lebih dari Rp 15 juta yang sama sekali di luar kebiasaan. Tanpa berpikir panjang, Rico langsung melaporkan kejadian ini kepada card center dan diminta menyebutkan tagihan- tagihan tidak normal itu. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, Rico sudah dihubungi pihak bank untuk tetap tenang karena transaksi itu memang terdeteksi sebagai transaksi kejahatan kartu kredit yang sedang marak terjadi di Jakarta. Rico hanya membayar tagihan sebesar yang dia pakai. Sisanya sudah diambil alih pengurusannya oleh bank penerbit kartu kredit. (MW)

No comments:

Post a Comment